SERANG, iNews.id - Anggota Polres Serang menangkap tiga pencuri motor dinas polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki lantaran coba melawan saat penangkapan.
Ketiganya yakni Ilyas alias Ace (20), Saeful alias Upang (28) dan Teguh (32). Mereka mencuri motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang sedang subuh keliling tepat di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga
Nekat Curi Truk untuk Keperluan Lebaran, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Purwakarta
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para pelaku mencuri motor dinas Polri merek Kawasaki KLX saat terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
"Mereka datang lalu membawa kabur motor ketika anggota Bhabinkamtibmas yang lagi salat subuh keliling," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga
ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar di Jaksel, Dijual Rp550 Juta
Mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama unit Reskrim Polsek Cikande mengejar komplotan maling ini. Dua pelaku dan satu penadah ditangkap di daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Saat diamankan, mereka bersikeras melawan hingga membahayakan petugas.

Baca Juga
Viral 3 Bocah SD Tertangkap Basah Curi Motor di Gresik, Sudah Beraksi di 4 TKP
"Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, motor dicuri pelaku Ace dan Upang lalu dijual kepada Teguh sebagai penadah senilai Rp3,5 juta.

Baca Juga
Polisi Tangkap Begal Sadis di Indramayu, Curi Harta Benda dan Lecehkan Korban
Editor: Donald Karouw