LEBAK, iNews.id - Pengunjung desa wisata Saba Budaya Baduy dilarang membuat konten TikTok dan menerbangkan drone, khususnya di kawasan Baduy Dalam. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan adanya keputusan lembaga adat setempat.
Sekretaris Desa Kanekes Medi Marsinun mengatakan, larangan ini sering dengan semakin banyaknya pengunjung yang mengambil foto, video dan membuat konten TikTok.

Baca Juga
Desa Adat Baduy Ditutup 3 Bulan selama Tradisi Kawalu, Wisatawan Dibatasi
"Drone dan TikTok serta alat elektronik lainnya, terutama di Baduy Dalam," ujar Medi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Dia menekankan, Baduy Dalam merupakan wilayah sakral yang tidak diperkenankan menggunakan barang-barang teknologi modern, termasuk mengambil foto dan video.

Baca Juga
Warga Baduy Minta Waktu Pencoblosan Diundur Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya
Sementara di wilayah Baduy Luar, pembuatan konten TikTok masih diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan yang ditetapkan pemandu setempat.
"Ada wilayah-wilayah atau tempat tertentu yang tidak boleh dipublikasi," kata Medi.

Baca Juga
Desa di Baduy Dalam Harus Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup, Suasananya Bikin Tenang
Lebih jauh, Medi menerangkan di Baduy terdapat beberapa titik yang pantang atau terlarang untuk diabadikan dalam sebuah gambar maupun video, khususnya di daerah Baduy Dalam.
Termasuk jika menerbangkan drone di sekitarnya, tidak boleh mengarahkan ke wilayah Adat Baduy.

Baca Juga
1.500 Warga Suku Baduy Turun Gunung Ritual Seba, Jalan Kaki ke Pendopo Bupati Lebak
"Kalau drone satu kampung itu kan dapat semua, bahkan satu desa, tidak boleh untuk melindungi kelestarian adat," ucapnya.
Editor: Donald Karouw