Cara daftar KIP SD online bisa dilakukan dengan mudah. Anda perlu mempersiapkan sejumlah persyaratannya, seperti akta lahir, KK, raport, SKTM, dan lain-lain.
Cara Daftar KIP SD Online, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Bantuannya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Cara daftar KIP SD online bisa dilakukan dengan mudah. Anda perlu mempersiapkan sejumlah persyaratannya, mulai dari akta lahir, KK, raport, SKTM, hingga KTP orangtua.
KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun). Adapun Kartu Indonesia Pintar (KIP) digunakan sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada peserta didik, SD hingga SMA dan Kuliah.
Lantas, bagaimana cara daftar KIP SD online? Berikut ini IDXChannel merangkum informasi lengkapnya.
Cara Daftar KIP SD Online
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu. Bantuan ini diberikan guna memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan dengan baik. Dengan adanya KIP, siswa SD dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan pendidikan secara tunai yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah, seragam, alat tulis, hingga buku pelajaran.
Adapun cara daftar KIP SD bisa dilakukan dengan mudah jika Anda maupun anak-anak Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini. Berikut ini beberapa syarat menerima KIP.
- Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
- Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus.
- Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
Selanjutnya, jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, Anda bisa mendaftar KIP SD secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Siapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, fotokopi KTP orang tua atau wali murid, fotokopi Akta Kelahiran anak, rapor siswa, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat atau dari sekolah.
- Kunjungi website resmi pendaftaran KIP SD online di https://kd.kemdikbud.go.id/kiponline.
- Isi data pendaftaran yang meliputi data diri anak, data orang tua atau wali murid, data sekolah, serta data penghasilan orang tua atau wali murid.
- Pastikan semua data yang Anda isi sudah benar dan sesuai.
- Langkah selanjutnya yakni mengunggah dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Setelah mengunggah dokumen, Anda akan diminta untuk memverifikasi data yang sudah diisi.
- Pastikan semua data sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang disiapkan sebelumnya.
- Pendaftaran KIP SD pun selesai.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui apakah anak diterima atau tidak untuk mendapatkan KIP SD.
Besaran Bantuan KIP SD
Besar bantuan KIP beragam, tergantung jenjang pendidikan pendaftar. Untuk besaran bantuan KIP SD berkisar Rp450.000 per tahun dengan rincian siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000. Selanjutnya, siswa SMP mendapatkan Rp750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000) dan sisa SMA/SMK: Rp1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).
Itulah cara daftar KIP SD online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi Anda.