REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadirkan terobosan untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Untuk pertama kalinya, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Bandung diwajibkan mengikuti program retreat ala Presiden Prabowo.
Kegiatan yang digelar selama empat hari, 18–21 September 2025, berlangsung di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (Pusdikajen Ditajenad) TNI AD, Lembang. Program ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Ditajenad TNI AD.
Dadang Supriatna menegaskan, retreat ini menjadi bagian dari ikhtiar transformasi birokrasi yang selaras dengan visi Bandung Bedas. “Melalui retreat ini saya berharap para ASN lebih profesional, memiliki integritas, kompak, serta memperkuat komitmen dalam memajukan Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya, saat melepas peserta di Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/9/2025).
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Setelah level kepala OPD, kabag, dan camat, retreat berikutnya ditujukan bagi sekretaris dinas dan kepala bidang se-Kabupaten Bandung.
“Dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks, kita harus terus berinovasi dan beradaptasi. Retreat ini momentum tepat untuk upgrade kapasitas ASN,” kata dia.
3 Pesan Penting
Kang DS menyampaikan tiga pesan penting kepada peserta. Pertama, menjadi penerjemah visi pimpinan dengan menghadirkan program konkret dan terukur. Kedua, membangun kolaborasi lintas sektor, bukan ego sektoral. Ketiga, memegang teguh integritas serta profesionalisme sebagai dasar transformasi birokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya menyukseskan program strategis Presiden Prabowo, mulai dari makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih, hingga sekolah rakyat.
“Jika program ini dijalankan dengan serius, peningkatan ekonomi masyarakat akan terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.