Bareskrim Diyakini Tak Pandang Bulu Bongkar Sindikat Narkoba Kutai Barat

7 hours ago 4

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |10:48 WIB

Bareskrim Diyakini Tak Pandang Bulu Bongkar Sindikat Narkoba Kutai Barat

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan. 

Apalagi, Bareskrim Polri menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa, 12 Mei 2026.

Saat ini, AKP Deky juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Menurut Eko, penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterkaitan antara aktivitas bisnis narkoba Ishak dengan peran AKP Deky.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |