Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |16:57 WIB

Noel Ebenezer dieksekusi ke Lapas Sukamiskin (Foto: Ist/Nur Khabibi)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi putusan kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026).
"Nah ini pelaksanaan eksekusi pada hari ini sudah kita laksanakan di Lapas Sukamiskin oleh tim Jaksa Eksekutor pada pukul 11.00 WIB tadi siang," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, Rabu.
Selain Noel, 10 terpidana lainnya dalam kasus yang sama juga dijebloskan ke Lapas Kelas I Sukamiskin. Dengan demikian, KPK telah menjalankan putusan hakim terkait pidana badan terhadap seluruh terpidana dalam kasus tersebut.
"Jadi untuk hari ini, untuk pidana badan terhadap 11 terpidana perkara K3 sudah kita laksanakan eksekusi di Sukamiskin," lanjut Mungki.
Adapun 11 terpidana kasus korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker:
1.Irvian Bobby Mahendro (IBM) - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
1

















































