Bagaimana Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal? Simak Rumus dan Hukum Tahlilan

4 days ago 9

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara menghitung 1000 hari orang meninggal menarik diulas. Hal itu perlu diketahui untuk menentukan upacara hari selamatan. Dalam istilah Jawa disebut Nyewu atau rtual 1000 hari usai kematian. 

Tradisi selamatan orang meninggal lazim dilakukan masyarakat Islam Jawa mulai hari pertama, nelung dina (3 hari), mitung dina (7 hari),  40 hari, nyatus (100 hari), mendak pisan (1 tahun pertama), mendak pindo (2 tahun), haul hingga 1000 hari. 

Bacaan Tawasul Tahlil Singkat Lengkap dengan Doanya, Arab, Latin, Terjemahnya

Baca Juga

Bacaan Tawasul Tahlil Singkat Lengkap dengan Doanya, Arab, Latin, Terjemahnya

Selamatan orang meninggal merupakan tradisi masyarakat Jawa yang diakulturasikan dengan Islam. Selamatan tersebut diisi dengan doa bersama bagi si mayit berupa pembacaan Surat Yasin dan tahlil atau tahlilan, serta manaqib atau pembacaan biografi. Selain itu, sedekah kepada tetangga dan jariyah ke masjid.

Dalam tradisi Jawa, ada 8 macam selamatan orang meninggal dimulai dari hari wafatnya.

Bacaan Surat Yasin dan Tahlil Lengkap, Arab, Latin, Terjemahnya dan Doa Hadoroh

Baca Juga

Bacaan Surat Yasin dan Tahlil Lengkap, Arab, Latin, Terjemahnya dan Doa Hadoroh

Dilansir dari kebumenkab.go.id, 8 macam selamatan atau hari peringatan orang meninggal dimulai dari geblag yakni acara selamatan seusai pemakaman, nelung dina (3 hari) selamatan setelah 3 hari kematian, mitung dina (7 hari), matang puluh (40 hari), nyatus (100 hari), mendak sepisan (haul pertama), mendak pindho (haul kedua), dan nyewu dina (1000 hari). 

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Cara menghitung 1000 hari orang meninggal yakni dengan menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus nemsarma, yaitu hari keenam dan pasaran kelima.

Doa Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Simak di Sini!

Baca Juga

Doa Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Simak di Sini!

Contoh: Dihitung 35 bulan dimulai dari bulan meninggalnya si mayit. Misal meninggalnya di bulan Sura sampai 35 bulan, lalu dicocokkan hari meninggalnya. 

Jika meninggalnya hari Sabtu Pahing dihitung 6 hari 5 pasaran, 1000 harinya jatuh pada hari Rabu Legi malam Kamis. 

Namun, kalau meninggalnya di tanggal 1, 2, 3 pada bulan Jawa yang memiliki 30 hari, hitungannya beda lagi yaitu dihitung 34 bulan. 

  • Meninggal hari Minggu: 1000 hari jatuh pada Jumat
  • Meninggal hari Senin : 1000 hari jatuh pada Sabtu
  • Meninggal hari Selasa : 1000 hari jatuh pada Minggu
  • Meninggal hari rabu : 1000 hari jatuh pada Senin
  • Meninggal hari Kamis: 1000 hari jatuh pada Selasa
  • Meninggal hari Jumat: 1000 hari jatuh pada Rabu
  • Meninggal hari Sabtu: 1000 hari jatuh pada Kamis

Dalam tradisi Jawa, ada juga yang disebut dengan pasaran yaitu Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |