Aturan Baru Serap Gabah, Panen Harus Tepat Waktu

9 hours ago 4

Buruh tani memisahkan gabah bernas dari sekam dan kotoran menggunakan mesin pengembus padi seusai panen di areal persawahan Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Bulog memperketat standar serapan gabah seiring penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2026-2029. Pengawasan dilakukan sejak tahap panen untuk memastikan kualitas beras terjaga.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, gabah yang diserap harus sudah memasuki usia panen. Ketentuan ini menjadi fokus dalam kebijakan baru.

“Di Inpres Nomor 4 Tahun 2026 ada penekanan bahwa gabah yang dipanen harus dalam kondisi siap panen, dalam arti sudah memasuki usia panen,” kata Rizal di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).

Bulog melibatkan penyuluh pertanian lapangan dan Babinsa untuk mengawasi panen di sentra produksi. Langkah ini dilakukan agar tidak ada gabah yang dipanen terlalu dini.

“Makanya kami libatkan PPL dan Babinsa di lapangan untuk memastikan gabah yang dipanen tidak masih hijau atau belum memasuki masa panen,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, kebijakan ini mulai berdampak pada kualitas beras yang masuk ke gudang. Hasil serapan dinilai menunjukkan kondisi yang lebih baik.

“Sekarang sudah terlihat kondisinya bagus. Hasilnya juga baik,” kata Rizal.

Di sisi lain, peningkatan produksi beras nasional mendorong kebutuhan tambahan kapasitas penyimpanan. Gudang Bulog, termasuk gudang sewaan, saat ini terisi penuh.

Pemerintah menyiapkan pembangunan 100 gudang baru untuk memperkuat infrastruktur penyimpanan pangan. Teknologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional akan digunakan untuk memperpanjang daya simpan beras.

“Gudang ini akan mengikuti perkembangan teknologi. Kepala BRIN menyampaikan beras bisa bertahan sampai dua tahun dengan teknologi yang diterapkan di gudang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |