Antisipasi Scam, OJK Minta Masyarakat Kroscek Petugas BPS saat Sensus Ekonomi

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada petugas yang melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi praktik penipuan (scam) yang dilakukan pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan BPS berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pengumpulan data mencakup informasi pribadi, antara lain pendapatan dan kepemilikan aset.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, di antaranya terkait potensi penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan perpajakan maupun kepentingan lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Sensus Ekonomi yang digelar BPS merupakan agenda besar yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan ekonomi Indonesia secara lebih rinci.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan OJK mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi, terutama agar seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan jawaban yang sebenarnya kepada petugas BPS. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan arah kebijakan ekonomi ke depan.

"Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian di-examine," ujar Kiki dalam konferensi pers Seminar on Scams bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets yang diselenggarakan OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Kiki juga menegaskan OJK meyakini kredibilitas BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi, termasuk petugas yang bertugas di lapangan. Menurut dia, pengalaman petugas BPS dalam melakukan pendataan masyarakat selama puluhan tahun menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan sensus.

"Mereka sudah puluhan tahun, dan mereka (BPS) merupakan lembaga negara yang tentunya menjaga kerahasiaan data masyarakat maupun pihak yang menjadi responden sensus tersebut. Jadi, kami percaya kredibilitas BPS dalam melaksanakan sensus tersebut," ujarnya.

Kiki menambahkan OJK juga bekerja sama dengan BPS dalam pelaksanaan survei nasional sehingga memahami metodologi dan mekanisme yang diterapkan di lapangan.

"SOP (Standard Operating Procedure)-nya sangat ketat dan itu sangat baik," katanya.

Potensi Scam dan Peran Masyarakat

Meski demikian, Kiki mengakui potensi penipuan tetap dapat terjadi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada.

"Namun, tidak kami pungkiri bisa saja ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini. Karena itu, kuncinya adalah masyarakat harus waspada. Harus kroscek dulu, benar atau tidak petugasnya dari BPS. Pastikan kartu identitasnya," tegasnya.

Selain memeriksa kartu identitas petugas BPS, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kepada ketua RT atau RW setempat. Sebab, petugas BPS umumnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pendataan.

"Mungkin cek dulu ke RT/RW, karena biasanya mereka tidak langsung datang. Mereka lebih dulu menghubungi RT/RW dan sebagainya," lanjutnya.

Karena itu, masyarakat diharapkan lebih teliti ketika menerima kedatangan petugas sensus. Dengan melakukan pengecekan identitas dan konfirmasi kepada aparat lingkungan, masyarakat diharapkan terhindar dari praktik scam.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), terdapat 608.168 laporan penipuan (scam) di Indonesia selama periode 22 November 2024 hingga 30 Juni 2026. Total kerugian finansial yang dialami masyarakat mencapai Rp 674,1 miliar.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |