Tarif resiprokal AS sebesar 32 persen kepada Indonesia mulai berlaku hari ini (9/4/2025), kecuali ada kesepakatan negosiasi lebih lanjut.
Airlangga Bertemu Dubes AS, Persiapan Awal Dialog Tarif Trump. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kebijakan tarif impor AS bersama Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Kamala S. Lakhdhir.
Tarif resiprokal AS sebesar 32 persen kepada Indonesia mulai berlaku hari ini (9/4/2025), kecuali ada kesepakatan negosiasi lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia merespons dengan mengedepankan negosiasi untuk menyeimbangkan kepentingan perdagangan kedua negara.
“Indonesia akan mengedepankan jalur negosiasi dan tidak melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan negara ASEAN lainnya. Negosiasi kita upayakan dengan revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlaku sejak 1996,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Airlangga menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan ditempuh dalam negosiasi, termasuk deregulasi hambatan non-tarif (NTMs) seperti pelonggaran TKDN sektor ICT dari perusahaan AS (GE, Apple, Oracle, Microsoft), evaluasi kebijakan pembatasan dan larangan (Lartas), dan percepatan sertifikasi halal.
Kedua pihak juga membahas cara menyeimbangkan neraca perdagangan. Indonesia, kata Airlangga, akan menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing ekspor Indonesia, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Dubes Kamala merespons dengan menyatakan komitmen Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dan negosiasi yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia, mengingat banyak negara lain juga berupaya bernegosiasi terkait kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
"Kami telah berkomunikasi dengan Secretary of Commerce dan USTR terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi, dan kami siap mengatur rencana pertemuan dengan pihak strategis lainnya jika dibutuhkan,” kata Kamala.