JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap tujuh karyawati Restoran AC Andoenk yang diduga menilep uang pembayaran konsumen hingga jutaan rupiah di Kota Jambi. Mereka ditangkap anggota Tim Reskrim Polsek Jelutung berdasarkan dua laporan polisi.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan di restoran mereka pergunakan untuk melancong ke Bali bersama kekasihnya masing-masing. Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah dan gaya hidup.

Baca Juga
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Begini Modusnya
Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengatakan, ketujuh pelaku sudah bekerja cukup lama di restoran tersebut. Modusnya dengan memanipulasi laporan pembayaran dari konsumen restoran.
"Ketujuh pelaku sudah ditetapkan tersangka berinisial YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y dan AD (24). Mereka ini bekerja sama menggelapkan uang pembayaran," ujar Iptu Choiril Umam, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa terkait Kasus Penggelapan Lamborghini Hari Ini
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selain itu, mereka ada jalan-jalan ke Bali bersama kekasihnya masing-masing,” katanya.

Baca Juga
Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Pengungkapan kasus bermula dari gelagat para karyawati yang tidak biasa sehingga membuat pemilik restoran curiga. Terlebih gaya hidup mewah yang dipamerkan mereka.
Dari pengembangan, ketujuh orang tersangka ini diamankan atas 2 laporan berbeda, yakni TKP di Restoran AC Andoenk di Jelutung dan Simpang Rimbo Kota Jambi.

Baca Juga
4 Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental di Tangerang Ditangkap, 1 Masih Buron
"Kalau perannya, ada yang berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan. Mereka bekerja sama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw