
Oleh : Suryanto, Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika perang Iran–Israel memanas, yang terbakar bukan hanya kawasan Timur Tengah, tetapi juga stabilitas dan ketahanan energi dunia. Bagaimana tidak, sebab Selat Hormuz kembali menjadi titik rawan, yang menjadi penyebab harga minyak melonjak. Dari selat ini, jalur minyak dunia bermuara.
Akibatnya negara-negara berkembang seperti Indonesia mulai merasakan tekanan yang nyata. Di tengah situasi ini, pemerintah mencari cara cepat: menekan konsumsi energi. Salah satu opsi yang kembali diangkat adalah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara.
Secara hitungan kasar, kebijakan ini tampak rasional. Untuk satu instansi dengan sekitar 2.000 pegawai, WFH dapat menghemat hingga 2.000 liter BBM per hari. Penghematan tentunya akan meningkat bila dikalikan lagi dengan beberapa instansi yang lain. Dalam kondisi fiskal yang tertekan, efisiensi ini tentu menggoda. Namun, kebijakan publik tidak bisa hanya diukur dari angka penghematan. Ia juga harus dinilai dari sejauh mana negara tetap hadir bagi warganya.
Dalam perspektif Public Service Logic, pelayanan publik bukan sekadar proses administratif, melainkan relasi antara negara dan masyarakat. Nilai pelayanan lahir dari interaksi. Nilai pelayanan muncul dari rasa dipahami, didengar, dan dilayani secara manusiawi. Ketika pelayanan berpindah dari ruang tatap muka ke layar digital, sesuatu yang mendasar ikut berubah. Karena interaksi manusia digantikan oleh sistem. Wajah digantikan oleh formulir. Empati digantikan oleh respons otomatis.
Sementara itu, Teori Social Presence menjelaskan bahwa kualitas komunikasi ditentukan oleh sejauh mana seseorang merasakan kehadiran pihak lain. Ketika kehadiran itu melemah, komunikasi menjadi impersonal. Dalam konteks birokrasi, kondisi ini berpotensi melahirkan apa yang bisa disebut sebagai bureaucratic distancing. Dalam hal ini, negara hadir secara sistem, tetapi terasa jauh secara emosional. Padahal, dalam perspektif Islam, pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, tetapi bagian dari amanah. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan, jabatan, dan tanggung jawab pelayanan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Negara tidak hanya dituntut untuk efisien, tetapi juga adil, responsif, dan hadir.
Dalam konteks birokrasi, aparatur negara adalah pemimpin dalam ruang tugasnya masing-masing. Ketika pelayanan menjadi jauh, lambat, atau kehilangan empati, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja, tetapi juga amanah. WFH memperbesar risiko tersebut. Tanpa kehadiran fisik, kontrol sosial melemah. Interaksi antarpegawai berkurang. Norma kerja yang biasanya terbentuk secara kolektif menjadi kabur. Dalam kondisi ini, kinerja sangat bergantung pada kesadaran individu.
Masalahnya, tidak semua individu memiliki kedisiplinan dan self-regulation yang kuat. Akibatnya, muncul fenomena disengagement (keterikatan). Dalam hal ini, pekerjaan tetap berjalan, tetapi kehilangan makna pelayanan. Tugas selesai, tetapi tanpa semangat melayani.
Padahal Islam menekankan pentingnya kualitas kerja. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakannya.” (HR. Thabrani)
Di sinilah muncul paradoks. WFH mampu menghemat energi dan biaya, tetapi berpotensi menggerus empati dan kedekatan antara negara dan masyarakat. Efisiensi tercapai, tetapi kualitas relasi bisa menurun.
Data Ombudsman RI yang dirilis Pebruari 2026 menunjukkan bahwa keluhan masyarakat masih didominasi oleh lambannya pelayanan, maladministrasi, dan ketidakjelasan prosedur. Jika interaksi manusia semakin berkurang, risiko ini justru bisa meningkat.
Birokrasi kita mungkin semakin digital, tetapi belum tentu semakin manusiawi. Karena itu, solusi yang diperlukan bukan menolak WFH sepenuhnya, tetapi juga tidak menerimanya secara membabi buta. Pendekatan yang lebih bijak adalah hybrid working yaitu menggabungkan efisiensi kerja digital dengan tetap menjaga ruang interaksi langsung. Sistem hybrid tidak boleh sekadar kompromi teknis. System hybrid harus dirancang dengan kesadaran bahwa pelayanan publik adalah relasi manusia, bukan sekadar alur sistem yang diciptakan mengikuti standard operating procedure semata. Teknologi boleh membantu, tetapi tidak boleh menggantikan kehadiran.
WFH mungkin tepat sebagai solusi jangka pendek dalam menghadapi krisis energi global. Tetapi jika dijadikan kebijakan jangka panjang serta tanpa desain yang matang, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar efisiensi, melainkan kualitas kehadiran negara itu sendiri. Ke depan, pemerintah harus sudah mengupayakan diversifikasi energi tidak hanya dari bahan bakar minyak, melainkan bisa listrik ataupun biodiesel secara intensif.
Di akhir bagian ini, kiranya pemerintah tidak hanya memikirkan efisiensi, melainkan layanan yang cepat, dan juga layanan yang terasa dekat. Sebab negara yang baik bukan hanya yang mampu menghemat energi, tetapi yang tetap mampu menjaga amanah yaitu mereka harus hadir, melayani, dan dirasakan keberadaannya oleh rakyat.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
7 hours ago
4
















































