
Oleh: Hasani Ahmad Said, Kaprodi Ilmu Tasawuf Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Penulis Buku Tafsir Tasawuf: Menyelami Makna Bathin al-Qur’an
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara ontologis, pendekatan tafsir sufi berpijak pada prinsip bahwa Al-Qur’an memiliki dua dimensi makna: ẓāhir (esoterik/lahiriah) dan bāṭin (esoterik/batiniah). Aspek ẓāhir umumnya menjadi wilayah eksplorasi utama dalam tafsir konvensional, seperti tafsir bayānī dan fiqhī, yang menekankan pada struktur gramatikal, konteks historis (asbāb al-nuzūl), dan pendekatan hukum.
Namun demikian, para sufi melihat adanya lapisan-lapisan makna dalam wahyu yang tidak bisa dijangkau hanya melalui ilmu lahiriah. Mereka berargumen bahwa kedalaman spiritual hanya dapat dibuka melalui tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), mujahadah (perjuangan spiritual), hingga proses kasyf (penyingkapan ruhani), yang menjadi syarat mutlak untuk memahami dimensi bāṭin dari Al-Qur’an.
Tokoh-tokoh sufi awal seperti Dhu al-Nun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami, hingga Al-Ghazālī telah menunjukkan bentuk penerapan tafsir isyāri dalam menjelaskan pesan-pesan Al-Qur’an. Mereka menyatakan bahwa makna-makna dalam Al-Qur’an bersifat multilapis, dan hanya individu yang telah melalui proses sulūk (perjalanan spiritual) yang panjang dan konsisten dapat mengakses dimensi terdalam tersebut.
Dalam pandangan ini, penafsir tidak hanya dituntut memahami bahasa dan struktur ayat, tetapi juga menjalani perjalanan eksistensial yang memadukan syariat dan hakikat secara harmonis. Al-Ghazālī dalam karya monumentalnya Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn menyusun kerangka penafsiran sufi dalam empat tahapan mendasar: tazkiyah (penyucian hati), mujahadah (upaya spiritual), kasyf (penyingkapan makna), dan tafsir isyāri (pemaknaan simbolik).
Tafsir sufi bukanlah bentuk penafsiran bebas yang mengabaikan disiplin teks. Sebaliknya, pendekatan ini hadir sebagai metode yang mengedepankan kedalaman ruhani sekaligus tetap menghormati syariat sebagai landasan epistemologis. Para sufi seperti Al-Qushayrī dan Sahl al-Tustarī dalam karya-karya mereka seperti Laṭā’if al-Ishārāt dan Tafsir al-Tustarī menampilkan integrasi antara pengetahuan lahir dan batin dalam satu tubuh tafsir.
Misalnya, Sahl al-Tustarī menyusun penafsiran dengan gaya singkat namun sarat makna, mengaitkan ayat-ayat dengan kondisi spiritual seperti maqāmāt (tingkatan ruhani) dan aḥwāl (kondisi kejiwaan). Sementara itu, Al-Qushayrī dalam Laṭā’if al-Ishārāt memperlihatkan pendekatan tahlili-isyarī, yakni penafsiran yang tetap berbasis pada nash namun dibuka ruang reflektif untuk memahami isyarat batiniah yang terpendam dalam ayat.
Dalam konteks yang lebih luas, tafsir sufi juga menunjukkan keberagaman pendekatan dan corak pemaknaan. Ada yang berlandaskan pada makrifat, sebagaimana ditegaskan dalam epistemologi sufi, bahwa pengetahuan sejati hanya dapat dicapai melalui hati yang bersih dan keterhubungan langsung dengan Ilahi. Prinsip dualitas antara syariat dan hakikat menjadi pondasi penting bagi pendekatan ini. Para sufi menegaskan bahwa praktik-praktik lahiriah semata tidak cukup, tanpa menyertakan penyadaran batin tentang kehadiran Tuhan dan tujuan spiritual di balik perintah-perintah syariat.
Di Nusantara, pendekatan ini menemukan relevansinya yang khas melalui integrasi simbolisme Al-Qur’an dengan budaya lokal. Tokoh-tokoh seperti Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani menjadi pelopor dalam mengembangkan tafsir sufistik yang khas Nusantara. Mereka tidak hanya menerjemahkan simbol-simbol Qur’ani dalam bahasa lokal, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman mistik dan nilai-nilai budaya Melayu yang spiritualistik. Keunikan ini membentuk model tafsir sufistik yang inklusif dan adaptif terhadap konteks sosial-budaya masyarakat setempat.
Dalam ranah kontemporer, pendekatan sufistik kembali mendapat perhatian, khususnya di tengah meningkatnya minat terhadap spiritualitas Islam modern. Jalāluddīn Rakhmat, misalnya, memperkenalkan tafsir sufistik yang mengedepankan pendekatan psikospiritual. Tafsir dalam model ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan juga menyentuh dimensi psikologis manusia, membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai moral, kejiwaan, dan transformasi batiniah melalui Al-Qur’an. Kontribusi ini menunjukkan bahwa tafsir sufi tidak bersifat stagnan, tetapi terus mengalami perkembangan sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman.
Meski demikian, tafsir sufi tidak luput dari kritik. Para ulama seperti Al-Suyūṭī dan Al-Zarkashī pernah menyuarakan kekhawatiran atas kecenderungan subjektivitas yang berlebihan dalam tafsir sufistik. Mereka menilai bahwa jika tafsir ini tidak dibatasi oleh prinsip-prinsip keilmuan yang sahih, maka dapat membuka peluang penyelewengan makna wahyu. Oleh karena itu, penafsiran isyāri harus tetap tunduk pada rambu-rambu syariat dan disiplin ilmu tafsir agar tidak terjebak pada khayalan pribadi yang tidak bisa diverifikasi. Peneliti kontemporer seperti Abdillah dan Baihaqi menekankan bahwa pendekatan tafsir sufi seharusnya dilandasi oleh metode ilmiah, melalui sanad, validasi teks, dan prinsip pertanggungjawaban akademik, agar tetap menjadi bagian dari kerangka keilmuan Islam.
Salah satu contoh tafsir sufistik yang sistematis dan ilmiah adalah Tafsir al-Kashani. Karya ini menunjukkan model penafsiran yang menggabungkan antara makna lahir dan batin secara berjenjang. Rashid al-Din al-Kashani menekankan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an dapat dibaca pada berbagai tingkatan spiritual, tergantung pada kesiapan dan maqām ruhani pembacanya. Melalui pendekatan simbolik, pengalaman spiritual, dan integrasi antara syariat-hakikat, tafsir ini memberi warna baru dalam khazanah tafsir Islam.
Dari sudut pandang metodologis, tafsir sufi menuntut nalar ‘irfāni (intelektualitas spiritual), bukan sekadar nalar bayānī (teks-linguistik). Metode ini melibatkan intuisi, ilham, dan pengalaman ruhani sebagai alat interpretasi utama. Dalam praktiknya, simbol-simbol seperti "air" yang dimaknai sebagai ilmu, "api" sebagai hawa nafsu, atau "cahaya" sebagai hidayah, digunakan untuk membangun pemahaman holistik terhadap Al-Qur’an. Tafsir ini tidak hanya menafsirkan teks, tetapi juga menghayati dan menginternalisasi pesan ilahi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Indonesia, tafsir sufi semakin menemukan tempatnya di tengah kebangkitan kesadaran spiritual modern. Generasi digital dan milenial yang cenderung mencari makna terdalam dari teks agama mulai melirik pendekatan ini sebagai jembatan antara keilmuan formal dan spiritualitas personal. Tafsir sufi hadir sebagai alternatif reflektif yang tidak hanya rasional, tetapi juga transenden. Melalui isyarat-isyarat Qur’ani, manusia diajak untuk mengenali jati diri dan mendekat kepada Tuhan dengan sepenuh kesadaran ruhani.
Dengan demikian, keberadaan tafsir sufi bukanlah sebuah penyimpangan dari metodologi tafsir Islam, melainkan ekspresi mendalam dari pencarian makna spiritual yang sahih dan terukur. Ia memperkaya wacana penafsiran Al-Qur’an, membuka ruang kontemplatif, dan membangun kedekatan eksistensial antara manusia dan Tuhan. Dalam dunia yang semakin materialistik dan serba cepat, pendekatan tafsir ini dapat menjadi oase bagi mereka yang merindukan ketenangan batin dan pencerahan spiritual melalui firman Ilahi.
Tafsir tasawuf atau tafsir isyari merupakan salah satu pendekatan spiritual dalam memahami Al-Qur’an. Ia tidak semata-mata mengandalkan perangkat kebahasaan atau riwayat, namun berpijak pada pengalaman ruhani, kejernihan hati, dan kesaksian batin terhadap kalam Ilahi. Sebagaimana ditegaskan oleh para tokoh sufi klasik seperti Imam al-Ghazali, Sahl al-Tustarī, al-Qusyairi, Ibn ‘Arabi, dan al-Kalabadzi, pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tidak akan sempurna jika tidak disertai penyucian jiwa dan kedekatan dengan Allah.
.png)
2 hours ago
3
















































