REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dewi Nadya Maharani mengusulkan konsep voluntary license sebagai solusi menekan pembajakan buku sambil tetap menghormati hak pencipta.
Dalam Webinar Debinra Training bertajuk “Kebutuhan Masyarakat Akan Buku dan Hak Pencipta Buku: Bagaimana Menyeimbangkan Kepentingan” di Jakarta, Rabu (18/2/2026), Nadya menjelaskan skema ini memungkinkan pemegang hak cipta memberikan izin penggunaan karyanya kepada pihak lain, termasuk pemerintah, dengan kompensasi tertentu. “Perlindungan hak ekonomi tidak lagi bersifat absolut, tetapi kompensasi yang layak tetap diberikan kepada pemegang hak cipta. Di sinilah keseimbangan itu dibangun,” ujarnya.
Usulan ini muncul karena maraknya pembajakan yang didorong harga buku mahal, distribusi belum merata, kebutuhan pendidikan tinggi, akses digital mudah, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Nadya menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah mengatur hak moral (Pasal 5-7) dan hak ekonomi (Pasal 8-11), termasuk larangan pengelola tempat perdagangan membiarkan penjualan barang bajakan (Pasal 10). Namun, penegakan hukum semata dinilai belum cukup.
Ia mengusulkan reformasi penguatan Lembaga Manajemen Kolektif, mengaktifkan kembali Balai Pustaka, dan memasukkan voluntary license secara eksplisit dalam revisi UU Hak Cipta agar memiliki dasar hukum kuat.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta Mahruf menambahkan bahwa pembajakan bukan hanya merugikan penulis, tetapi seluruh ekosistem: editor, penerjemah, percetakan, penerbit, hingga toko buku. “Penulis menjadi pihak yang paling dirugikan karena karya yang lahir dari waktu dan pemikiran mereka dirampas begitu saja. Ini bisa mematikan semangat berkarya,” katanya. Pasal 40 ayat (1) UU Hak Cipta secara tegas melindungi buku sebagai ciptaan, tetapi praktiknya buku tetap menjadi karya paling sering dibajak, baik cetak maupun digital.
Dokter spesialis kedokteran jiwa sekaligus penulis dr Jiemi Ardian menyoroti dampak pembajakan terhadap literasi dan kesehatan mental. “Pembajakan bukan cuma hal buruk yang merugikan penulis, namun juga merugikan komunitas literasi yang di dalamnya ada editor, penerbit, yang mana itu juga akan membuat minat penulis baru berkurang,” ujar Jiemi usai konferensi pers Pesta Literasi Indonesia di Gramedia, beberapa waktu lalu.
Ia berharap pemerintah menanggapi serius agar iklim literasi tumbuh sehat dan berkelanjutan. Pembajakan juga membuat anak muda enggan menulis karena royalti rendah, sementara profesi content creator terlihat lebih menjanjikan secara ekonomi. “Sekarang ini, satu kali endorse mungkin bisa menghasilkan lebih banyak daripada pendapatan menulis buku selama sebulan,” katanya.
Jiemi sendiri menulis karena cinta literasi dan kesehatan jiwa, tergerak setelah kesulitan menemukan buku bertema psikologi di Indonesia. “Pengalaman itu membangkitkan saya untuk menulis. Waktu itu, di Indonesia, belum banyak profesional di bidang kesehatan jiwa yang menulis buku,” ungkap penulis “Pulih dari Trauma”.
sumber : Antara
.png)
2 weeks ago
2
















































