REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Polisi bertindak cepat menangani kasus pengeroyokan seorang dokter oleh sekelompk warga di Jalan Dusun Karang Malang, Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sebanyak lima terduga pelaku telah diamankan dalam kasus tersebut.
Adapun kelima orang yang diamankan itu masing-masing berinisial R (42 tahun), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Seluruhnya warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Saat ini, kelima terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Video mengenai pengeroyokan yang menimpa dokter bernama Baskar (37) itupun viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam video itu terlihat sekelompok warga mengeroyok Dokter Baskar dan dua karyawannya di depan rumah korban, Kamis (23/10/2025).
Peristiwa tersebut bermula ketika Dokter Baskar (37) mendapat kabar dari istrinya bahwa mobil pribadinya dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa. Tak hanya itu, beberapa orang bahkan mengejar istri korban hingga ke rumah korban.
Mengetahui hal itu, korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Sesampainya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha menanyakan perihal kejadian tersebut kepada istrinya.
Namun saat korban mendekati sekelompok orang di depan rumah, tiba-tiba ia dihadang dan dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Anjatan, Polres Indramayu. Menindaklanjuti laporan polisi, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, Ahad (26/10/2025).
Arwin menambahkan, dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, rekaman video peristiwa serta hasil visum dari korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
.png)
5 hours ago
2
















































