Usai Dicabuli, Santriwati di Jepara Diancam Pengasuh Ponpes: Kalau Keluargamu Tahu, Bapak-Ibumu Mati

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Erlinawarti, kuasa hukum A, santriwati terduga korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengungkapkan, kliennya dan keluarganya sempat diancam oleh tersangka agar tak membongkar serta melaporkan perbuatan bejatnya. Pengasuh Ponpes Al Anwar yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut adalah Imam Abi Jamroh (60 tahun). 

Erlinawati mengungkapkan, A menjadi santriwati di Ponpes Al Anwar sejak kelas VII hingga lulus SMA. Namun, Erlinawati mengatakan, meski sudah lulus, A tetap tinggal di ponpes tersebut. 

"Jadi di pesantren itu ada program pengabdian selama dua tahun untuk seluruh alumni," ujar Erlinawati ketika diwawancara, Rabu (18/5/2026). 

Dia menambahkan, A menjadi korban kekerasan seksual oleh Imam Abi Jamroh ketika tengah menjalani masa pengabdian sebagai pengajar. Menurut Erlinawati, A awalnya menolak untuk tinggal di ponpes setelah lulus. Namun Abi Jamroh meminta A menginap di pondok antara dua sampai tiga hari dalam sepekan. 

Erlinawati mengungkapkan, Abi Jamroh melakukan kekerasan seksual terhadap A di sebuah gudang air minum di lingkungan Ponpes Al Anwar. Untuk menutupi perbuatannya dan membungkam A agar tak bercerita ke siapapun, Abi Jamroh menggunakan dalih-dalih agama. 

"Mengancamnya itu disuruh membela kiainya, disuruh jihad untuk kiainya. Pelaku ini juga mengancam dengan mengatakan, 'Nanti ilmu kamu tidak barokah'. Disebut juga bahwa hafalan-hafalan Alquran nanti akan hilang," kata Erlinawati. 

Tak hanya itu, Abi Jamroh juga melayangkan ancaman dengan membawa-bawa orang tua terduga korban. "Dia bilang gini, 'Kalau keluargamu tahu, bapak-ibumu akan mati'. Dia juga seolah-olah kebal hukum dengan bilang, 'Enggak ada yang berani menahan saya, enggak ada yang berani melaporkan saya ke polisi', bilang begitu," ucap Erlinawati. 

Erlinawati mengungkapkan, A memiliki seorang adik perempuan dan laki-laki yang juga menjadi santri di Ponpes Al Anwar. Suatu waktu, adik perempuan A memainkan gawai milik kakaknya.

Kemudian dia melihat sebuah tautan yang ternyata dikirim oleh Abi Jamroh melalui aplikasi perpesanan instan. Isi tautan tersebut adalah konten bermuatan pornografi. 

Adik perempuan A kemudian melaporkan hal itu kepada orang tua mereka. Dengan alasan terdapat saudara yang meninggal, A diminta pulang ke rumah oleh orang tuanya. Pada momen itulah, kedua orang tuanya menginterogasi A soal maksud dari pesan-pesan bermuatan pornografi yang dikirim Abi Jamroh. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |