Transaksi Misterius Rp1,64 Triliun di Induk Indomaret (DNET), Difasilitasi Broker Grup Salim

23 hours ago 3

Dua transaksi besar terjadi di pasar negosiasi atas saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), induk usaha Indomaret yang dimiliki oleh Grup Salim.

 Indomaret)

Transaksi Misterius Rp1,64 Triliun di Induk Indomaret (DNET), Difasilitasi Broker Grup Salim. (Foto: Indomaret)

IDXChannel – Dua transaksi besar terjadi di pasar negosiasi atas saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), induk usaha Indomaret yang dimiliki oleh Grup Salim.

Total nilai transaksi ini mencapai Rp1,64 triliun dan berlangsung pada Kamis (23/1/2025) serta Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan data ringkasan broker, transaksi tersebut berupa crossing atau transaksi tutup sendiri yang difasilitasi oleh PT Ina Sekuritas Indonesia (kode broker: RB), perusahaan sekuritas yang terafiliasi dengan Grup Salim.

Pada Kamis, investor melalui Ina Sekuritas melakukan crossing sebanyak 90 juta saham atau setara dengan 900 ribu lot di harga Rp9.100 per saham, menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp819 miliar.

Transaksi serupa kembali terjadi pada Jumat dengan jumlah saham yang sama, yakni 90 juta saham, tetapi di harga Rp9.150 per saham, sehingga nilai transaksinya mencapai Rp823,5 miliar.

Secara keseluruhan, transaksi negosiasi dalam dua hari tersebut melibatkan 180 juta saham dengan nilai akumulatif mencapai Rp1,64 triliun.

Sayangnya, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi misterius di atas.

Kabar terbaru, PT Mega Akses Persada (MAP), anak usaha DNET, berhasil mendapatkan fasilitas pembiayaan senilai Rp5,9 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

MAP, yang mengelola merek FiberStar, menandatangani perjanjian pembiayaan dengan kedua bank tersebut pada 20 Januari 2025. Fasilitas dari Bank Mandiri diberikan melalui skema kredit konvensional, sementara Bank Syariah Indonesia menggunakan skema pembiayaan musyarakah mutanaqishah.

"Perolehan pinjaman akan menunjang secara langsung kegiatan operasional entitas anak perseroan," kata Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan lewat keterbukaan informasi, Selasa (21/1/2025).

Pembiayaan itu terbagi dalam tiga tranche, yakni tranche A sebesar Rp2,75 triliun untuk refinancing peralatan jaringan fiber optic, lalu tranche B dan tranche C masing-masing Rp1,5 triliun dan Rp1,65 triliun untuk modal kerja.

Pembiayaan non-revolving tersebut memiliki suku bunga fixed 7,5 persen per tahun dan suku bunga floating dengan besaran reference rate (BI 7DRR) plus margin minimal satu persen. Pembiayaan ini berlaku maksimal 13 tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Kiki menambahkan, anak usaha DNET memberikan sejumlah agunan untuk memperoleh pembiayaan ini yang mencakup peralatan fiber optic, fidusia atas piutang, gadai saham atas seluruh kepemilikan MAP, rekening escrow dan giro, serta letter of undertaking (LoU) dari DNET. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |