TikTok Bersiap Tutup di AS Pekan Ini, Gaji Karyawan Tetap Dibayar

3 months ago 41

Aplikasi video pendek asal China, TikTok, dikabarkan telah bersiap untuk menutup operasionalnya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025).

 MNC Media)

TikTok Bersiap Tutup di AS Pekan Ini, Gaji Karyawan Tetap Dibayar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aplikasi video pendek asal China, TikTok, dikabarkan telah bersiap untuk menutup operasionalnya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025) sesuai dengan berlakunya undang-undang yang melarang media sosial itu.

Portal teknologi The Information melaporkan bahwa pengguna TikTok di Amerika yang mencoba membuka aplikasi tersebut akan melihat pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi tentang larangan tersebut.

TikTok juga berencana memberikan opsi bagi pengguna untuk mengunduh semua data serta catatan informasi pribadi mereka dalam aplikasi tersebut.

Sementara itu, dalam memo internal yang beredar, TikTok mengumumkan  kepada 7.000 karyawannya di AS bahwa kesejahteraan mereka merupakan prioritas dan perusahaan tersebut akan terus membayar gaji mereka.

“Saya tidak bisa cukup menekankan bahwa kesejahteraan anda adalah prioritas utama dan yang terpenting, saya ingin menegaskan bahwa sebagai karyawan di AS, pekerjaan, gaji, dan tunjangan anda aman, dan kantor kami akan tetap buka, meskipun situasi ini belum terselesaikan sebelum batas waktu 19 Januari,” kata memo kepada karyawan TikTok seperti ditulis asiafinancial.com, Rabu (15/1/2025).

Manajemen TikTok di AS menyatakan akan terus fokus pada berbagai skenario terhadap operasional media sosial itu. “RUU tersebut tidak ditulis dengan cara yang memengaruhi entitas tempat Anda bekerja, hanya pengalaman pengguna AS,” kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa mereka akan terus menavigasi situasi untuk melindungi karyawan dan pengguna di AS.

TikTok Berjuang di Pengadilan

Di sisi lain, TikTok terus berupaya bisa beroperasi di AS dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung negara tersebut untuk mencabut undang-undang yang menetapkan batas waktu 19 Januari 2025 bagi induk perusahaannya di China, ByteDance, untuk menjual operasi di AS atau menghadapi larangan.

TikTok telah mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa jika undang-undang divestasi atau larangan tersebut tidak dihentikan, aplikasi tersebut akan segera ditutup.

TikTok juga mengatakan dalam pengajuannya bulan lalu bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta pengguna di As akan berhenti mengakses platform tersebut jika larangan tersebut berlangsung selama sebulan.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |