Ternyata Ada Proses Verifikasi untuk UMKM Kelola Tambang

1 day ago 4

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |19:31 WIB

Ternyata Ada Proses Verifikasi untuk UMKM Kelola Tambang

Tambang Batu Bara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyatakan terdapat proses verifikasi untuk para pelaku UMKM yang ingin mengelola tambang.

1. Beri Ruang untuk UMKM

Hal itu menyusul Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan ruang dan kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengelola pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami, Kementerian UMKM, diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan,” kata Helvi saat ditemui di SMESCO Indonesia dikutip Antara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasil dari verifikasi tersebut nantinya akan berupa rekomendasi UMKM yang bisa mengelola tambang, yang dikirimkan oleh Kementerian UMKM kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

2. Buat Para UMKM Tertarik Kelola Tambang

Kerja sama lintas kementerian ini pun membuat para pelaku UMKM yang tertarik untuk mengelola tambang harus mengajukan diri ke Kementerian UMKM terlebih dahulu, baru nantinya dilanjutkan ke Kementerian ESDM.

“Sehingga kami akan memastikan bahwa UMKM yang kami rekomendasikan benar-benar layak,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |