Ilustrasi Tawuran. Foto: Dok Okezone.
JAKARTA - 25 remaja yang hendak tawuran di Jalan Gunung Sahari XI, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Para anak mulai dewasa itu dengan sok jago menenteng senjata tajam (sajam).
Adapun dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 11 senjata tajam (10 celurit dan 1 arit), 1 buah petasan, 13 unit handphone, 4 dompet, serta 20 unit sepeda motor berbagai merek.
“Sebanyak 25 remaja berusia 14 hingga 23 tahun kami amankan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi tawuran subuh yang sangat membahayakan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander di Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
William menyebut para pelaku diketahui berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Depok, hingga Brebes. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, sementara sisanya belum bekerja atau merupakan karyawan swasta.
Berikut inisial dan usia 25 pelaku tawuran diantaranya HA (17), FM (14), FPR (21), CN (13), AW (18), MA (14), MZ (16), RF (21), L (17), MN (19), NIR (19), AF (16), DW (21), FMY (20), HFA (17), MF (--), SL (19), MBP (18), MI (23), MRS (19), UH (16), KA (20), ANF (16), S (22), NA (14).
Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
(Puteranegara Batubara)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya