SEMARANG, iNews.id - Kasus yang mendera Brigadir AK anggota Intelkam Polda Jawa Tengah mendapat perhatian publik. Oknum polisi ini dilaporkan kekasihnya ke SPKT Polda Jateng atas dugaan pembunuhan bayi mereka.
Sumber di internal Polda Jateng menyebut, Brigadir AK merupakan tipikal orang yang sulit diberi nasihat.

Baca Juga
Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya ke Penyidikan
“Brigadir AK ini jarang masuk kantor dan susah dinasihati sama seniornya,” kata sumber yang merupakan senior Brigadir AK, Rabu (12/3/2025).
Dia menceritakan, Brigadir AK ini pernah menikah dengan sesama anggota Polri namun sudah bercerai. Mantan istrinya polwan yang saat ini kena sanksi demosi 10 tahun di Polres Wonogiri.

Baca Juga
Terungkap! Brigadir AK Cekik Bayi hingga Tewas di Semarang Berdalih Tersedak
Sementara pelapor NJP (24) atau kekasih Brigadir AK diketahui berasal dari luar Jawa. NJP baru saja lulus dari kuliah di salah satu kampus negeri di Kota Semarang.
“Ketemunya (Brigadir AK dengan NJP) di dunia malam,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga
Fakta Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasih, Pernah Nikah dan Cerai
Perkara kasus Brigadir AK ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang menyebut penyidik telah menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.
“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya, berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (12/3/2025).

Baca Juga
Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
Editor: Donald Karouw