Syarat Terbaru Jual Beli Gas Elpiji 3 Kg, Simak Baik-Baik!

2 months ago 39

Syarat Terbaru Jual Beli Gas Elpiji 3 Kg, Simak Baik-Baik!

Penyaluran gas elpiji 3 kg diperketat dengan tujuan pendistribusian LPG 3 kg sampai kepada yang berhak. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Pertamina melakukan sosialisasi penyaluran gas elpiji 3 kilogram (Kg) kepada seluruh penyalur, agen dan subpenyalur pangkalan gas. Ditegaskan bahwa saat ini penyaluran gas elpiji 3 kg diperketat dengan tujuan pendistribusian LPG 3 kg sampai kepada yang berhak. 

1. Syarat Penyalur Gas Elpiji 3 Kg


Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, gas elpiji 3 kg harus dirasakan manfaatnya kepada masyarakat yang memang sudah ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, selaku badan usaha PT Pertamina Patra Niaga, rekan-rekan penyalur, subpenyalur dapat menjalankan amanah ini dengan koridor-koridornya sudah ditetapkan. 

"Pertama seperti yang sudah digariskan dari ESDM bahwa pendirian daripada penyalur ini harus juga mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah, untuk subpenyalur juga demikian ini. Harus mengikat kontrak kepada penyalur yang ada sehingga kita semua dalam menjalankan amanah ini harus dipastikan akuntabilitasnya," tegasnya, Senin (3/2/2025). 

Di sini, Pertamina Patra Niaga sudah membangun sistem digitalisasi LPG dengan Merchent Apps Pangkalan (MAP) Pertamina, agar pencatatan administrasi lebih tertib. Pertamina pun mengingatkan kepada seluruh penyalur atau agen LPG 3 kg dalam menjalankan usahanya harus melengkapi dengan perizinan-perizinan yang sudah ditentukan salah satunya adalah menggunakan KBLI 47302. 

"Demikian juga untuk sub penyalur pangkalan LPG 3 kg ini juga kami harapkan untuk segera melaksanakan melengkapi perizinan perusahaan dengan menggunakan KBLI 47772 pangkalan ini juga harus mengikat kontrak pada pada para agen ini adalah bentuk daripada tertib administrasi karena administrasi ini juga akan menjadi bagian daripada audit ke audit penyaluran LPG 3 kg ini kepada para pangkalan ini kami harapkan juga tertib melakukan pencatatan MAP karena penggantian subsidi untuk LPG 3 kg tentunya akan dihitung berdasarkan transaksi yang diterima oleh masyarakat. Salah satu pencatatan yang kita siapkan adalah pencatatan secara platform digital MAP Pertamina yang sudah berjalan kurang lebih 1 tahun terakhir ini," ujarnya. 

2. Pencatatan Gas Elpiji 3 Kg

Pencatatan data pada MAP sudah menjadi basis penggantian dan menjadi basis audit. Oleh karena itu, pencatatan ini harus dilakukan secara real time sehingga selisih administrasi antara stok fisik dan stok buku bisa diminimalisir dan dipastikan pencatatan ini secara akuntabel. 

"Kawan-kawan yang saya banggakan kita sebagai garda terdepan untuk melayani masyarakat khususnya di produk LPG ini harus saling mengingatkan harus saling juga memonitor agar hal-hal yang tidak kita harapkan dalam hal ini penyalahgunaan LPG 3 kg ini dapat kita minimalisir sekali lagi LPG 3 kg ini ada amanah dari pemerintah di situ ada uang negara ada di situ. Oleh karena itu kita harus menyalurkan ini sesuai ketentuan bukan berarti menjual sebanyak-banyaknya ini harus kita jual sesuai kebutuhan sesuai peruntukannya juga," ujarnya. 

3. Disparitas Harga Gas Elpiji 3 Kg

Pertamina juga mengingatkan soal semakin besarnya disparitas harga antara LPG 3 kg dengan LPG yang non subsidi. Tentu ada pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk memperoleh keuntungan secara pribadi. 

Oleh karena itu, Pertamina juga mengingatkan kepada seluruh jajaran khususnya distributor agen LPG 3 kg maupun pangkalan untuk tidak tergiur kepada pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan LPG 3 kg 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |