Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menerbitkan Inpres 1 Tahun 2025.
Surat Terbuka MTI ke Prabowo: Anggaran Subsidi Transportasi Jangan Dipangkas. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menerbitkan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, lewat Inpres tersebut, anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga ikut terpangkas. Termasuk Kementerian yang membidangi pembangunan infrastruktur dan penyelenggara sistem transportasi massal di Indonesia, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pemangkasan anggaran di Kementerian Perhubungan sendiri sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,45 triliun menjadi Rp13,6 triliun. Bahkan sekitar Rp5,7 triliun hanya untuk membayar gaji pegawai ASN Kemenhub selama satu tahun," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (2/2/2025).
Anggaran Rp17,5 triliun yang dipangkas, menurut Djoko, termasuk subsidi transportasi yang meliputi (1) Perhubungan darat (angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan, Roro Long Distance Ferry, angkutan perkotaan dan angkutan perkotaan mendukung IKN); (2) Perhubungan Udara (angkutan perintis kargo, angkutan perintis penumpang, angkutan subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang, subsidi BBM kargo); (3) Perkeretaapian dengan subsidi KA Perintis di enam lintas KA: dan (4) Perhubungan Laut (penyelenggaraan angkutan Tol Laut, angkutan perintis laut, dan kapal ternak).