Suarakan Perlindungan Atlet, Susy Susanti Apresiasi Ketegasan Erick Thohir Usut Kasus Pelecehan

6 hours ago 3

Cikal Bintang , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |00:01 WIB

Suarakan Perlindungan Atlet, Susy Susanti Apresiasi Ketegasan Erick Thohir Usut Kasus Pelecehan

Legenda bulu tangkis Indonesia, Susy Susanti. (Foto: Instagram/susysusantiofficial)

JAKARTA – Legenda bulu tangkis Indonesia, Susy Susanti, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan atlet panjat tebing. Pernyataan tersebut disampaikan Susy melalui unggahan di akun Instagram resmi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir.

“Saya mengapresiasi langkah dan komitmen Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, yang menunjukkan keberpihakan pada perlindungan atlet,” kata Susy dilansir dari akun Instagram resmi Erick Thohir (@erickthohir), dikutip Selasa (10/3/2026).

“Respons cepat dan keseriusan pemerintah sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tambah peraih medali emas Olimpiade Barcelona 1992 itu.

1. Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pelatih panjat tebing Hendra Basir memicu sorotan publik. Kasus tersebut berujung pada penonaktifan yang bersangkutan dari tim nasional panjat tebing Indonesia.

 MPI/Andhika Khoirul Huda) Alan Budikusuma dan Susy Susanti (Foto: MPI/Andhika Khoirul Huda)

Sejumlah korban yang didampingi kuasa hukum juga telah melaporkan Hendra Basir ke Mabes Polri pada Selasa 3 Maret 2026 lalu. Laporan tersebut menjadi langkah hukum untuk mengusut dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan pelatnas.

Menpora Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam menuntaskan kasus ini. Dia menegaskan penanganan dugaan pelecehan seksual harus dilakukan secara serius dan transparan.

Selain itu, pihak Kemenpora juga membuka layanan pengaduan bagi insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Fasilitas ini diharapkan memberi ruang aman bagi para korban untuk melapor.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |