Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia akibat Stroke

1 week ago 20

JAKARTA, iNews.id – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis senior Najwa Shihab, meninggal dunia akibat stroke, Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit PON, Jakarta.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil. "Benar (meninggal). Karena terkena serangan stroke," kata dia saat dikonfirmasi.

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Tutup Usia

Baca Juga

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Tutup Usia

Atas kepergian suami Najwa Shihab, Keluarga Besar NU menyampaikan rasa dukanya yang mendalam. Gus Ulil mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada Mbak Najwa Shihab dan keluarga besar Bapak Quraish Shihab. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucap Gus Ulil.

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Baca Juga

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf

Ibrahim Sjarief Assegaf merupakan sosok yang dikenal luas di kalangan hukum Indonesia. Ibrahim lahir di Kota Solo pada 1977. Almarhum berdarah Arab Quraisy-Bugis dan berasal dari keluarga terpandang dengan garis keturunan Rasulullah SAW dari marga Assegaf. 

Ibrahim merupakan pengacara senior di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners. Gelar sarjana hukum ia raih dari Universitas Indonesia pada tahun 1997, sebelum melanjutkan studi pascasarjana di University of Melbourne, Australia.

Dengan dukungan beasiswa Australian Development Scholarship, Ibrahim menamatkan program Master of Laws pada tahun 2009. Tak hanya itu, pada tahun 2002–2003, ia juga dipercaya menjadi research fellow dalam program East Asian Legal Studies di Harvard Law School—sebuah pencapaian prestisius yang menunjukkan kapasitas intelektualnya di kancah internasional.

Sebagai pengacara, Ibrahim dikenal ahli dalam bidang Perbankan dan Keuangan. Keahliannya diakui dalam praktik hukum kelas atas, terutama dalam menangani perkara-perkara kompleks di sektor keuangan.

Tak hanya aktif dalam praktik hukum, Ibrahim juga mendedikasikan dirinya di dunia pendidikan hukum. Ia menjadi dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, mengampu mata kuliah di bidang hukum dan bisnis.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |