Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum

1 month ago 21

Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum

Soal Blending BBM Jadi RON 92, Jaksa Agung Bilang Pelakunya Cuma Oknum (Foto : Okezone/Achmad AF)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga. Ia menegaskan perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran Pertamina seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis (6/3/2025). Kata dia, blending BBM itu merupakan fakta hukum yang ditangani oleh Kejaksaan.

"Benar, ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90," kata Burhanuddin.

Kendati demikian, ia menerangkan proses blending BBM itu dilakukan oleh oknum yang telah ditetapkan tersangka. Ia pun mengklaim, Pertamina tak pernah menbuat aturan blending RON 88 menjadi 92.

"Namun, perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina," katanya.

"Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |