REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA tak bergigi saat menghadapi Israel. Setelah hampir dua tahun mengulur-ulur keputusan sanksi kepada Israel atas permintaan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA), FIFA hanya menjatuhkan sanksi tanpa memberikan hukuman berat atas pelanggaran nyata negara zionis tersebut di sepak bola
FIFA tidak mengambil tindakan terhadap klub-klub sepak bola Israel yang mendirikan markas di teritori Palestina. Hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) hanya untuk pelanggaran aturan anti-diskriminasi dan fair play.
Keputusan tersebut diumumkan setelah rapat Dewan FIFA terbaru membahas dua isu yang diajukan PFA dalam Kongres FIFA ke-74 di Bangkok pada Mei 2024.
Terkait keberadaan klub-klub Israel yang berbasis di permukiman Tepi Barat, Dewan FIFA mengadopsi kesimpulan Komite Tata Kelola, Audit, dan Kepatuhan FIFA (GACC). Komite itu sebelumnya diminta menelaah apakah klub-klub tersebut layak diizinkan tampil dalam kompetisi yang diselenggarakan IFA.
Hasilnya, FIFA menyatakan tidak akan mengambil langkah apa pun. Organisasi itu beralasan status hukum akhir Tepi Barat masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan dan sangat kompleks dalam hukum internasional publik.
“FIFA tidak seharusnya mengambil tindakan apa pun, mengingat dalam konteks penafsiran ketentuan yang relevan dalam Statuta FIFA, status hukum final Tepi Barat tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan dan sangat kompleks di bawah hukum internasional publik,” demikian pernyataan FIFA di laman resminya, Kamis (19/3/2026).
Padahal sebelumnya Amnesty pada Oktober 2025 meminta FIFA dan UEFA melarang klub-klub Israel berlaga di teritori Palestina.
Isu keikutsertaan klub-klub Israel yang berbasis di pemukiman Tepi Barat telah lama menjadi sumber ketegangan di internal FIFA, setidaknya dalam hampir satu dekade terakhir. PFA berulang kali menegaskan klub-klub yang bermarkas di wilayah pemukiman itu semestinya tidak bermain dalam liga yang dikelola IFA, karena kawasan tersebut diklaim Palestina sebagai bagian dari wilayah negara mereka.
Meski tak menindak klub-klub pemukiman tersebut, FIFA pada keputusan terpisah menjatuhkan sanksi disiplin kepada IFA. Hukuman itu diberikan setelah penyelidikan terhadap cara federasi tersebut menangani kasus rasisme dalam sepak bola Israel.
Komite Disiplin FIFA menilai IFA gagal mengambil langkah memadai terhadap perilaku rasis yang terus berulang dari pendukung sejumlah klub, terutama Beitar Jerusalem. IFA juga dinilai tidak cukup merespons pernyataan publik bernada provokatif dan politis yang muncul dari pejabat sepak bola maupun klub-klub di bawah yurisdiksinya.
Sebagai bagian dari sanksi, IFA didenda sebesar 150 ribu franc Swiss atau hanya sekitar Rp3,2 miliar. Federasi itu juga diwajibkan menerapkan rencana pencegahan untuk memerangi diskriminasi, termasuk melalui kampanye edukasi dan langkah pemantauan.
Selain itu, IFA diperintahkan menampilkan spanduk anti-diskriminasi dalam tiga pertandingan kandang berikutnya di ajang FIFA level A.
sumber : Reuters
.png)
8 hours ago
6













































