Selain Tetapkan Empat Tersangka, Kejagung Periksa Dua Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO

6 days ago 18

News editor Nur Khabibi

13/04/2025 15:43 WIB

Usai menetapkan empat orang tersangka, hari ini Kejagung memeriksa dua hakim anggota pemberi vonis tersebut. 

Selain Tetapkan Empat Tersangka, Kejagung Periksa Dua Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO

Selain Tetapkan Empat Tersangka, Kejagung Periksa Dua Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.

Usai menetapkan empat orang tersangka, hari ini Kejagung memeriksa dua hakim anggota pemberi vonis tersebut. 

"Yang sedang diperiksa Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Minggu (13/4/2025). 

Sementara itu, untuk hakim ketua, Djuyamto disebutkan saat ini belum diperiksa. Kehadirannya pun masih ditunggu. 

"Tadi (Djuyamto) subuh sekira pukul 02.00 WIB, datang ke kantor tapi tidak terinfo ke penyidik, hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu, mudah-mudahan datang," kata dia. 

Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |