Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, bersama Camat Teluk Naga Kurnia, S.STP., M.Si., Deden Syukron selaku Konsultan Hukum Pemda Tangerang, Kasatpol PP Ana Supriatna, penyidik Mujahidin, Pendeta Michael Siahaan, Balo Napitupulu (Ketua Majelis POUK), Oktaviyanto M.I., Pardede (Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang), Ledan Pakpahan, Erwin Firmansyah (Kabag TU dan Umum Kanwil Kementerian HAM Banten), serta Baihaqi dari FKUB, hadir di Yayasan dan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kehadiran tersebut dalam rangka pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika yang sebelumnya disegel. (FOTO : istimewa)
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemda Tangerang dan pihak Yayasan dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia. (FOTO : istimewa)
Mediasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pencabutan atau pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga telah terlaksana. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mencarikan lahan, menyelesaikan perizinan PBG/IMB, serta membangun gereja di sekitar wilayah Teluk Naga. Selain itu, plang yayasan telah diserahkan kembali dan dipasang pada sore hari yang sama. Seluruh poin kesepakatan juga telah ditandatangani, dengan komitmen bahwa setiap perubahan ke depan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat. (FOTO : istimewa)
Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan. (FOTO : istimewa)
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dibuka kembali usai melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak. Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten berjalan lancar.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemda Tangerang dan pihak Yayasan dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.
Gugun juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
.png)
2 hours ago
2
















































