Sebut Nikita Mirzani Gembong Fitnah, Ayah Vadel Bajideh: Segera Panggil dan Proses!

2 months ago 35

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |21:05 WIB

 Segera Panggil dan Proses!

Umar Badjideh berharap, penyidik Polres Metro Jaksel segera memeriksa Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA - Umar, ayah kandung Vadel Badjideh menanggapi pemeriksaan putranya sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang didaftarkannya di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Umar berharap, penyidik segera memanggil Nikita Mirzani selaku terlapor dalam kasus tersebut. "Mudah-mudahan penyidik bisa memproses kasus ini dengan cepat," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025).

Ayah Vadel Badjideh itu ingin permasalahan tersebut bisa cepat selesai dan Nikita mendapatkan hukuman yang setimpal atas fitnah yang telah disebarnya. 

"Jangan bertele-tele. Jangan biarkan si gembong fitnah ini berkeliaran. Saya mau, segera panggil dan proses manusia sampah ini. Segera!" tuturnya.

Sementara itu, Vadel Badjideh memberikan pesan khusus kepada ibu kekasihnya tersebut. Dia memperingatkan sang aktris bahwa sifat sombong bisa membahayakan dirinya sendiri.

"Jangan sombong, karena kalian sedang menikmati istidraj (tipu daya)," kata Vadel.

Umar Badjideh Umar Badjideh (kiri) meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera memanggil dan memproses Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkannya. (Foto: Intens Investigasi)

Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Oktober 2024.

Pria itu sakit hati dan tak terima dengan perkataan Nikita Mirzani yang menghina keluarganya. Sebagai bukti untuk memperkuat laporannya, Umar melampirkan flashdisk hingga foto tangkap layar.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita celebrity lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |