Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun ke Kas Negara

7 hours ago 6

Presiden Prabowo Subianto menyapa tamu undangan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Petugas memasang garis penghalang pada tumpukan uang saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |