Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris

4 hours ago 1

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |15:39 WIB

Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris

Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris (Foto: IG Lambe Turah)

JAKARTA - Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris. Insiden ini berlangsung dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.

Momen tegang tersebut diunggah langsung oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video yang beredar, terlihat Hotman tengah duduk di kursi saksi sebelum tiba-tiba didatangi Razman yang tampak emosional.

Sebagai terdakwa, Razman menunjuk ke arah Hotman sambil melontarkan berbagai pernyataan yang menyerangnya. Ia bahkan harus ditenangkan oleh beberapa orang di ruang sidang. Sementara itu, Hotman tampak santai dan tetap duduk di tempatnya tanpa menunjukkan reaksi berlebihan.

Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris

Kericuhan ini berawal ketika Majelis Hakim memutuskan bahwa pemeriksaan Hotman sebagai saksi akan dilakukan secara tertutup, mengingat adanya unsur asusila dalam perkara tersebut.

Namun, Razman tidak terima dengan keputusan itu dan bersikeras meminta agar sidang digelar secara terbuka serta disiarkan secara langsung. Sayangnya, permintaannya ditolak oleh Majelis Hakim karena bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang.

Tak puas dengan penolakan tersebut, Razman berdiri dari kursinya dan menghampiri Hotman Paris di kursi saksi. Situasi semakin memanas saat salah satu pengacara dari pihak Razman bahkan naik ke atas meja sidang, menambah kekacauan dalam persidangan.

Dalam unggahannya, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk segera menindak tegas tindakan tersebut. Ia menilai perilaku pengacara yang naik ke atas meja sidang sudah mencederai kehormatan pengadilan.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang Pengadilan Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!" tulis Hotman Paris.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022.

(aln)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |