Seorang residivis pencurian spesialis pecah kaca mobil dibekuk aparat kepolisian di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan/Foto: tangkapan layar
BONE – Seorang residivis pencurian spesialis pecah kaca mobil dibekuk aparat kepolisian di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku, Syam Dg NgalIe (55), ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel setelah terlibat aksi pencurian di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bone dan Kota Tangerang, Banten.
Dalam sebuah video viral yang beredar, tampak detik-detik ketika pelaku memecahkan kaca sebuah mobil yang terparkir di Jalan Husain Jeddawi, Kabupaten Bone. Uang tunai sebesar Rp43 juta yang disimpan pemilik kendaraan di dekat setir raib dalam hitungan detik.
Rekaman CCTV menunjukkan dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. Mereka memarkir kendaraan tak jauh dari lokasi sebelum melancarkan aksinya. Salah satu dari mereka bertindak sebagai eksekutor, sementara rekannya berperan sebagai joki.
Penangkapan Syam dilakukan di sebuah perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi, sepeda motor, serta golok dan obeng plat yang digunakan untuk merusak kendaraan dan mengancam korban.
"Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa wilayah, termasuk Makassar dan Tangerang. Ia mengincar nasabah bank atau ATM yang baru menarik uang, kemudian membuntuti dan memecahkan kaca mobil korban untuk mengambil uang tersebut," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata Minggu malam (10/8/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya