
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melimpahkan tahap dua kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina periode 2018–2023. Sebanyak delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, sementara tersangka Riza Chalid masih dalam proses penyelidikan.
“Pada Rabu (5/11/2025), Tim Penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018–2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Anang, delapan tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat adalah:
- Arief Sukmara (AS) — Karyawan BUMN, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT PIS.
- Dwi Sudarsono (DS) — Pensiunan pegawai BUMN.
- Hasto Wibowo (HW) — Pensiunan PT Pertamina Patra Niaga, mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) periode 16 November 2018–Juni 2020.
- Toto Nugroho (TN) — Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, mantan SVP ISC tahun 2017–2018.
- Indra Putra (IP) — Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
1

















































