Purbaya Tegaskan Patriot dan Merah Putih Bond Tak Beri Kekebalan Hukum bagi Investor

2 hours ago 2

Perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi.

 iNews Media Group.

Purbaya Tegaskan Patriot dan Merah Putih Bond Tak Beri Kekebalan Hukum bagi Investor. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlindungan yang diberikan kepada pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor. Menurut Purbaya, perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar negeri agar masuk ke dalam sistem keuangan nasional. Dia menilai manfaat ekonomi yang dihasilkan dari masuknya dana ke pasar domestik jauh lebih besar dibandingkan jika dana tersebut tetap tersimpan di luar negeri.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Menurut saya uangnya masuk ke ekonomi kita," ujar Purbaya.

Diketahui sejumlah pihak mengkritik ketentuan perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia dalam penerapan tata kelola, pencegahan korupsi, dan pemberantasan pencucian uang lintas negara.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |