Polri Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos

2 hours ago 1

Jika ada bukti pemesan merupakan penyelenggara negara yang menggunakan uang negara, jeratan pasal baru akan diterapkan.

Polri Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos

Polri Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi di Medsos

IDXChannel - Polri membongkar sindikat propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial. Kini, polisi mengusut pihak pemesan hingga aliran dana dari kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Selasa (28/7/2026).

Polisi telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G dan S. Para pihak yang diamankan ini memiliki peran mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.

"Terhadap keenam tersangka tersebut saat ini kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Iman.

Iman menambahkan, saat ini pihaknya masih mengusut terkait sosok pemesan dari para sindikat ini.

"Penyidik juga sedang melakukan penelusuran terus kepada pemesan utamanya, dan jembatan utamanya sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan saat ini. Jadi penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya," ungkap Iman.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |