Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru

9 hours ago 2

Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo menuturkan UU tersebut diteken pada bulan ini. Dia mengatakan penerapan UU KUHAP akan bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026 mendatang.

“Iya dong (penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP),” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru awal tahun depan. Pemerintah optimistis peraturan pelaksana itu segera selesai dan berlaku bersamaan dengan KUHAP-KUHP yang baru.

“Kami pemerintah telah menyiapkan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata Eddy Hiariej usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2025. 

Peraturan pelaksana itu, kata dia, berupa Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |