Presiden Prabowo Minta Semua Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi, Ini Alasannya

1 month ago 27

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |08:02 WIB

Presiden Prabowo Minta Semua Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di seluruh stasiun televisi setiap pukul 06.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.

“Tanamkan Nasionalisme, lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari pukul 06.00 WIB. Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air,” tulis akun Instagram Republik Indonesia @republikindonesia, dikutip Kamis (19/12/2024).

Dalam unggahan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo menilai arahan dari Presiden Prabowo tersebut diharapkan akan memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia.

“Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan dan kebanggaan bangsa Indonesia,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mendukung Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan stasiun televisi menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pagi.

“Saya rasa ini upaya yang sangat baik, maka perlu dimasifkan agar rasa nasionalisme masyarakat, cinta tanah air Indonesia semakin tinggi. Saya kira Pak Prabowo sudah tepat dalam hal ini, dan kami juga mendukung karena regulasinya juga ada,” kata Ubaidillah dalam keterangan resminya.

Kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari. Sedangkan untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, tambahnya, lagu Indonesia Raya harus diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00.

Dengan kondisi terkini yang menyebabkan keterpaparan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, pemutaran lagu kebangsaan ini diharapkan dapat menjaga  nasionalisme di masyarakat, khususnya generasi muda.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |