Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air. (Foto: Okezone.com/Ist)
JAKARTA - Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang diduga cekik pramugari Wings Air. Megawati Zebua menjadi sorotan public karena mencekik salah satu pramugari ketika boarding sebelum melakukan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO).
Diduga Megawati Zebua bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat hendak menegur, Zebua justru mendorong dan mencekik seorang pramugari Wings Air.
Selanjutnya, Zebua melakukan Tindakan fisik kepada pramugari yang sedang bertugas. Selanjutnya, Zebua melakukan Tindakan fisik kepada pramugari yang sedang bertugas.
Tanggapan Megawati Zebua
Tanggapan Zebua atas pemberitaan itu cukup berbeda. Dia membantah mencekik pramugari tersebut. Dia justru meluruskan kejadian di pesawat Wings Air tersebut sebagai kesalahpahaman.
Zebua menjelaskan bahwa niatnya saat itu ingin membantu seorang penumpang lansia yang keberatan barang bawaannya dimasukkan ke bagasi. Zebua mengatakan pramugari tersebut bersikeras untuk tidak melepaskan label bagasi tersebut.
Harta Kekayaan
Megawati Zebua terakhir melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pada tanggal 31 Desember 2023, tercatat ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.585.500.00 ketika masih menjabat sebagai Anggota DPRD.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki oleh Megawati Zebuan berupa Tanah dan Bangunan seluas 23575 m2/23575 m2 di Kab/Kota Nias Selatan seharga Rp150.000.000 dan Tanah dan Bangunan seluas 140 m2/140m2 di Kab/Kota Nias Selatan seharga Rp70.000.000. Dengan demikian data harta Tanah dan Bangunan yang dimiliki oleh Anggota DPRD Sumatera Utara ini mencapai Rp220.000.000.
Selanjutnya, terdapat aset lainnya berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp985.000.000, diantaranya mobil Toyota KIjang Innova tahun 2016 seharga Rp325.000.000, mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2018 seharga Rp400.000.000 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2013 seharga Rp260.000.000.
Data harta lainnya yang dimiliki oleh Megawati Zebua yaitu, harta bergerak lainnya mencapai Rp1.150.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp300.500.000. Tercatat Zebua memiliki hutang sebesar Rp.70.000.000.
Sebelumnya, Wings Air menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025. Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.