Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |18:36 WIB
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Sepakat Joint Custody dengan Baim Wong. (Foto: Instagram/@paula_verhoeven)
JAKARTA - Hak asuh anak menjadi salah satu isu yang menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pasalnya, model 38 tahun itu kerap mengeluhkan sulit bertemu dengan kedua buah hatinya.
Namun kini sang model bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan, dua anak laki-laki Baim dan Paula akan diasuh bersama oleh keduanya.
“Statusnya, joint custody. Artinya, mereka akan mengasuh bersama kedua anak tersebut secara bergantian,” kata Suryana, staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menjelaskan, dua anak tersebut nanti akan tinggal bersama masing-masing orangtua secara bergiliran. “Jadi 2 minggu di ayah, 2 minggu berikutnya mereka sama ibunya,” ujarnya menambahkan.
Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berjalan selama 7 tahun divonis cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 16 April 2025. Pengadilan juga mewajibkan Baim untuk memberikan nafkah mut’ah kepada Paula sebesar Rp3 miliar.
Sementara tuntutan nafkah lain dari Paula digugurkan oleh pengadilan karena sang model terbukti selingkuh. “Istri yang diceraikan akan mendapat nafkah madhiyah dan iddah dengan syarat tidak berlaku nusyuz,” ungkap Suryana.

Adapun nafkah yang dituntut oleh sang model adalah nafkah madhiyah sebesar Rp100 juta per bulan. Selama pisah rumah, maka total nafkah madhiyah yang diterima Paula seharusnya mencapai Rp800 juta.
Sementara tuntutan nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan. Selama 4 bulan masa iddah, maka ibu dua anak tersebut seharusnya mendapatkan nafkah sebesar Rp600 juta.*
(SIS)