Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tidak Direncanakan

10 hours ago 3

Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tidak Direncanakan

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra/Foto: Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap alasan kasus penculikan sadis yang menewaskan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak termasuk kategori pembunuhan berencana. Penyebab kematian korban dipastikan akibat penganiayaan brutal yang dilakukan para pelaku.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP tidak bisa dikenakan terhadap para tersangka. Hal itu karena dari hasil penyelidikan, niat awal para pelaku bukan untuk membunuh korban.

“Terkait masalah dikenakan 340, karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340 itu betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” kata Wira, Rabu (17/9/2025).

Wira menjelaskan, korban tewas akibat siksaan yang diterimanya ketika berusaha melawan. Dari hasil visum sementara, ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di bagian leher yang membuat jalur pernapasan dan pembuluh darah besar tertekan.

“Setelah dilakukan visum, kami sudah mendapatkan hasil sementara, hasil visum et repertum, di mana korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalannya napas dan pembuluh nadi besar, sehingga menimbulkan atau menyebabkan mati lemas. Namun hasil tersebut belum final karena masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” papar Wira.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |