Polisi Bongkar Praktik Produksi MinyaKita Ilegal, Tanpa Izin dan Tak Sesuai Standar

4 hours ago 1

Polisi Bongkar Praktik Produksi MinyaKita Ilegal, Tanpa Izin dan Tak Sesuai Standar

Polisi Bongkar Praktik Produksi MinyaKita Ilegal (foto: okezone)

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik ilegal produksi dan pengepakan Minyakita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Zulkan Sipayung menuturkan pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (12/3) yang berdasarkan dari adanya laporan masyarakat.

"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Arfan menuturkan, dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menemukan minyak yang sudah dikemas dalam keadaan tidak sesuai standar yang seharusnya.

Petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter,” ujar dia.

Dia berkata, mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai. 

“Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," ungkapnya.  

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman termasuk pemeriksaan saksi terkait temuan tersebut.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |