Ramdani Bur
, Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |16:43 WIB
Jamaah haji Indonesia wajib memerhatikan batas maksimal barang bawaan saat bertolak ke Tanah Air. (Foto; Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
MAKKAH – Jamaah haji Indonesia mulai bertolak ke Tanah Air pada Rabu, 11 Juni 2025. Jelang kepulangan kelompok terbang (kloter) pertama ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberi imbauan kepada jamaah.
Jamaah diminta memperhatikan batas maksimal bawaan sesuai ketentuan maskapai masing-masing. Nantinya jamaah hanya diizinkan membawa tas paspor, satu koper bagasi dan koper kecil (tas kabin).

Untuk koper bagasi, maskapai Saudi Airlines biasanya hanya mengizinkan barang bawaan maksimal 23 kg. Sementara untuk koper kecil yang dibawa ke kabin, barang bawaan yang diizinkan hanya tujuh kg saja.
Sementara untuk maskapai Garuda, jamaah diiziinkan membawa koper bagasi hingga 32 kg, sedangkan koper kecil di angka tujuh kg. Satu lagi, jamaah diminta jangan membawa barang yang dilarang.
"Jangan membawa barang yang dilarang, dan pastikan barang berharga disimpan dengan aman. Koper diberi tanda pengenal yang jelas agar memudahkan proses pengambilan di Tanah Air," kata Wakil Pengendali Teknis Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Akhmad Fauzin di Makkah, Selasa (10/6/2025).
1. Tujuh Kloter Berangkat ke Tanah Air pada 11 Juni 2025
Sebanyak tujuh kloter akan bertolak ke Tanah Air pada Rabu, 11 Juni 2025. Sebanyak tujuh kloter yang dimaksud adalah Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02) dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01).
UPG 01, LOP 01, JKG 01 dan UPG 02 akan berangkat dari Bandara Internasional Mohammed bin Abdulaziz, Madinah. Sementara itu, SUB 01, SUB 02 dan JKS 01 berangkat melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.