Polda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro dkk

2 hours ago 1

Polda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro dkk

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Foto: Ist)

JAKARTA – Polda Metro Jaya mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan sejumlah aktivis yang jadi tersangka dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

“Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan. Jadi, penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana itu berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (19/9/2025).

Ade Ary menyebutkan, dalam melakukan penahanan terhadap seseorang, polisi memiliki alasan objektif, termasuk adanya barang bukti.

“Kemudian, alasan seseorang dilakukan penahanan itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup tadi dan juga ada beberapa alasan lain. Dan dikhawatirkan atau dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Jadi, nanti penyidiklah yang akan mempertimbangkan. Karena proses penyidikan itu pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, itu bisa beberapa kali,” ujar dia.

Dia menambahkan, pendalaman harus dilakukan secara teliti dan hati-hati. Kendati tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa saksi tambahan apabila diperlukan.

“Karena pendalamannya harus dilakukan secara hati-hati, secara teliti. Nanti mungkin ada beberapa saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan. Ada tersangka yang dilakukan pemeriksaan tambahan. Itulah sebuah proses penyidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik. Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” jelas dia.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |