REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, gencar mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke jalur pendidikan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan). Sejak diluncurkan pada 2023, program kolaborasi berbasis desa ini telah berhasil mengembalikan 3.259 anak ke bangku sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa program Rindu Bulan merupakan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah desa/kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas. Pendekatan dari lingkup terkecil ini dinilai lebih efektif untuk penanganan yang tepat sasaran.
"Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa, dan kalau kami kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan," ujar Ipuk di Banyuwangi, Kamis.
Pendampingan Hingga Lulus
Ipuk menegaskan bahwa program ini tidak hanya fokus mengembalikan anak ke sekolah. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi prestasi maupun kebutuhan pendidikannya, hingga mereka lulus. Selain pendataan, Bupati Ipuk secara rutin turun langsung mendatangi rumah anak-anak yang teridentifikasi berisiko putus sekolah untuk memberikan motivasi kepada mereka dan keluarganya.
"Dengan kolaborasi banyak pihak, kami berharap semakin banyak anak Banyuwangi yang bisa menyelesaikan pendidikannya. Pendidikan merupakan salah satu kunci memutus rantai kemiskinan," tuturnya.
Pemkab Banyuwangi berkomitmen menjaga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat. Berbagai skema bantuan pendidikan terus dipastikan ketersediaannya agar anak-anak yang rentan putus sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apapun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan," kata Ipuk.
Verifikasi dan Visitasi Langsung
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian, menambahkan bahwa proses pendampingan diawali dengan verifikasi dan validasi data anak rentan putus sekolah. Tim selanjutnya melakukan kunjungan langsung ke rumah anak untuk mengetahui akar permasalahan penyebab mereka tidak bersekolah.
"Anak-anak yang memang benar berstatus ATS akan kami visitasi untuk mengetahui akar persoalannya, dari situ kami menentukan afirmasi atau bantuan yang paling sesuai, baik mengembalikan ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan, maupun memfasilitasi akses berbagai bantuan pendidikan yang tersedia," jelasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
3
















































