Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 10,09 Triliun Belanja di Bali

21 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah pusat telah mengucurkan belanja negara sebesar Rp 10,09 triliun di Provinsi Bali selama semester I-2025, atau terealisasi 45,14 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 22,36 triliun.

“Selama semester I-2025 terjadi surplus sebesar Rp 322,12 miliar,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bali, Darmawan, dalam acara Bali Fiscal Insight 2025 di Denpasar, Kamis (31/7/2025).

Rincian belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 4,04 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 6,04 triliun. Namun demikian, secara keseluruhan, belanja negara di Bali mengalami kontraksi sebesar 12,67 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni sebesar Rp 11,55 triliun.

Untuk belanja pemerintah pusat, komponen belanja pegawai mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,29 persen, atau mencapai Rp 2,55 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji, tunjangan, serta tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.

Sebaliknya, belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial mengalami penurunan masing-masing sebesar 36,11 persen, 82,75 persen, dan 28,24 persen. “Walau ada efisiensi, tapi belanja pegawai tetap tumbuh. Beberapa belanja barang turun karena efisiensi, dan belanja modal juga dikurangi, namun masih ada yang dibelanjakan untuk kementerian/lembaga yang tidak terkena efisiensi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk TKD, realisasi terbesar adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,95 triliun, diikuti dana transfer khusus Rp 1,28 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 1,27 triliun.

Namun, realisasi DAK fisik baru mencapai Rp 14,15 miliar dari pagu sebesar Rp 371,8 miliar selama semester I-2025. Realisasi ini mengalami kontraksi terbesar, yakni 60,23 persen, dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp 35,5 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan, menjelaskan rendahnya realisasi DAK fisik disebabkan oleh keterlambatan petunjuk teknis dari kementerian terkait.

Namun, kata dia, Kemenkeu memberikan kelonggaran dengan memperpanjang tenggat persyaratan penyaluran, agar belanja bisa segera dicairkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Kalau belanja dan syarat penyalurannya terpenuhi, uangnya tersedia, maka kami akan mendorong agar segera disalurkan, supaya dampaknya ke masyarakat lebih terasa,” kata Mufti.

Sementara itu, realisasi pendapatan APBN di Bali hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 10,42 triliun atau 44,62 persen dari target. Dengan demikian, Bali mencatat surplus anggaran yang tumbuh 117 persen dibandingkan periode yang sama 2024, yang kala itu mengalami defisit.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |