Pelaku Pencabulan Bocah Laki-Laki di Bojonggede Ditangkap, Modus Belikan Layangan (Foto Ilustrasi: Freepik)
DEPOK - Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial AF terduga pelaku pencabulan bocah laki-laki berinisial BZ (11) di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya tertangkap basah oleh warga setempat dan nyaris dikeroyok pada Senin 16 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyebutkan Bhabinkamtibmas Pabuaran wilayah hukum Polres Metro Depok mendapat laporan warga perihal adanya pelaku pencabulan yang diamankan warga. Menurutnya, pelaku menggunakan modus membelikan layangan kemudian memaksa korban melayani nafsunya.
"Bhabinkamtibmas mengintrograsi pelaku dan korban. Menurut pelaku, ia melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang-layang di tanah merah. Selanjutnya korban dibelikan layangan dan benang selanjutnya pelaku memaksa korban melayani pelaku," ucap Made saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).
Bahkan, Made bilang, pelaku sudah melakukan kepada korban sebanyak 4 kali dengan waktu yang berbeda
Made mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa pencabulan yang dilakukan.
"Pelaku diamankan oleh keluarga korban selanjutnya Bhabinkamtibmas Pabuaran dan patroli Polsek Bojonggede berusaha mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Depok," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya