Pagu Anggaran OIKN Jadi Rp5,24 triliun di 2025, Ini yang Kena Efisiensi

3 hours ago 1

Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp5,24 triliun pada 2025

 MNC Media.

Pagu Anggaran OIKN Jadi Rp5,24 triliun di 2025, Ini yang Kena Efisiensi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp5,24 triliun pada 2025. Angka ini setelah dilakukan efisiensi pasca terbitnya Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000 (Rp6,39 triliun). Sebagai tindaklanjut Inpres 1/2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja hanya tersisa Rp5.242.034.826.000 (Rp5,24 triliun). 

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun. 

Efisiensi ini ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan alat tulis kantor (ATK). 

"Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun," ujarnya di Kompleks DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025. Pada Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia tersebut, Presiden juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |