OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah

3 months ago 41

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri asuransi dapat terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pada 2025.

OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah (foto mnc media)

OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri asuransi dapat terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, peluang tersebut atas dasar industri asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen atau debitur.

"Adapun peran yang dapat dilakukan adalah perlindungan terhadap konsumen debitur dan juga sekaligus kreditur, apabila debitur itu tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban daripada pinjaman untuk rumah tersebut," kata Ogi dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK, Selasa (14/1/2025).

Menurut Ogi, konkretnya adalah OJK dapat mendorong skema untuk asuransi jiwa kredit yang bisa diberikan kepada debitur. Namun, asuransi tersebut harus di-bundling dengan program yang sudah ada.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |