Total perdagangan gabungan barang dan jasa RI-Australia melonjak dari AUD17,7 miliar pada 2019 menjadi AUD35,4 miliar atau sekitar Rp377,28 triliun pada 2024.
Nilai Perdagangan RI-Australia Tembus Rp377 Triliun dalam Lima Tahun IA-CEPA. (Foto: Dok. Kedubes Australia)
IDXChannel - Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Australia meningkat signifikan sejak diberlakukannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) lima tahun lalu.
Data terbaru menunjukkan total perdagangan gabungan barang dan jasa kedua negara melonjak dari AUD17,7 miliar pada 2019 menjadi AUD35,4 miliar atau sekitar Rp377,28 triliun pada 2024.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam peringatan 5 tahun IA-CEPA yang digelar di Jakarta pada Kamis (3/7/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan pelaku bisnis dari kedua negara.
“Dalam waktu 5 tahun, IA-CEPA telah meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Australia hingga dua kali lipat,” kata Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Perjanjian IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020 dan memberikan berbagai keuntungan strategis bagi Indonesia dan Australia.